Pemkab Lamtim Terima Aset Tanah 11 Ha Senilai Rp5,5 Miliar dari Kejari

Pemkab Lamtim Terima Aset Tanah 11 Ha Senilai Rp5,5 Miliar dari Kejari
Andono - Rabu, 22 Jul 2026 - 18:37 WIB
Pemkab Lamtim Terima Aset Tanah 11 Ha Senilai Rp5,5 Miliar dari Kejari
Pemkab Lamtim Terima Aset Tanah 11 Ha Senilai Rp5,5 Miliar dari Kejari - Foto IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

SUKADANA - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima penyerahan hasil penyelamatan aset tanah seluas 11,01 hektare di Desa Negara Nabung. Aset senilai sekitar Rp5,5 miliar tersebut diserahkan Kejaksaan Negeri Lampung Timur kepada Bupati Ela Siti Nuryamah, Rabu (22/7).

Penyerahan dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. Turut hadir jajaran Kejari, BPN, dan OPD terkait.

Bupati Ela mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab, Kejari, dan BPN. Menurutnya, penyelamatan aset ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga barang milik daerah agar memiliki kepastian hukum.

"Kerja sama ini wujud nyata fungsi negara dalam memberikan kepastian hukum, menjaga aset publik, serta memastikan kekayaan daerah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Ela.

Advertisements

Ia menegaskan Pemkab berkomitmen mengelola barang milik daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Kami berharap sinergi dengan Kejari terus diperkuat. Setiap persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat diselesaikan secara profesional dan mengedepankan kepentingan negara serta masyarakat," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Lampung Timur juga menyerahkan Penetapan Pengadilan tentang Perwalian Anak kepada Afitri Ibrahim Muhammad Ali. Penyerahan ini dilakukan menjelang peringatan Hari Anak Nasional.

Bupati menyampaikan selamat dan berharap amanah tersebut dijalankan dengan tanggung jawab dan kasih sayang.

Advertisements

"Saya ucapkan selamat kepada Saudara Afitri. Semoga amanah ini dijaga dengan penuh keikhlasan dan menjadi teladan terbaik bagi tumbuh kembang anak," tuturnya.

Ela menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, mengelola aset secara bertanggung jawab, serta menjamin masa depan anak sebagai generasi penerus.

Melalui kolaborasi Pemkab dan Kejari, diharapkan upaya penyelamatan aset, penegakan hukum, dan perlindungan hak masyarakat di Lampung Timur dapat terus ditingkatkan.(*)

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements